
Newsindonesiaterupdate - Jumlah pasien positif yang terinfeksi Covid 19 karena virus korona telah meningkat lagi per minggu (28/3). Jumlah kasus orona positif di Indonesia saat ini mencapai 1.285 kasus. Sementara itu jumlah kematian meningkat menjadi 114 orang, 64 pasien pulih.
"Karena itu, mari kita sadari bahwa penambahan kasus positif sekali lagi masih menggambarkan bahwa di masyarakat masih ada kasus positif yang belum diisolasi," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, Minggu (29 / 3).
Jumlah korban orona positif telah meningkat secara signifikan dalam beberapa hari terakhir. Pada Sabtu (28/3), pasien positif mencapai 1.155 kasus. Dari jumlah itu, korban tewas mencapai 102 orang, dengan jumlah yang pulih 59 orang.
Pemerintah telah berulang kali berkampanye untuk menjauhkan sosial dan mendesak orang untuk melakukan kegiatan, belajar dan bekerja dari rumah. Namun, pemerintah mengakui banyak hal tentang disiplin warga yang perlu ditingkatkan.
"Penularannya rentan terhadap orang-orang yang masih berkeliaran di luar rumah, meskipun mereka disuruh tinggal di rumah," kata Yurianto sehari sebelumnya.
Yuri mendesak orang untuk tetap produktif saat tinggal di rumah, tidak lupa menerapkan jarak fisik dan makan makanan bergizi.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini sedang meninjau aturan mengenai larangan pulang ke rumah. Eskalasi kasus orona berpotensi meningkat berkali-kali jika ada pergerakan besar warga melalui mudik.
Baca Juga : RS Wisma Atlet Rawat 387 Pasien, 77 Orang Positif Corona
"Pemerintah sekarang juga menyiapkan rencana kebijakan sehingga orang tidak pulang lebih dulu," kata Mahfud saat konferensi video dengan awak media, Jumat (27/3).
Dia memahami bahwa dalam Undang-Undang Dasar, warga kembali ke desa masing-masing atau pulang untuk hak semua orang. Ini juga merupakan hak konstitusional yang tidak dapat dilanggar oleh negara dengan sembarangan.
"Tetapi dalam hukum ada argumen keselamatan orang yang merupakan hukum tertinggi," katanya.